Hijriah

17.04


Ada ungkapan dari Bung Karno “JAS MERAH” yang merupakan akronim dari JAngan Sekali-kali MElupakan SejaRAH. Oleh karena itu dalam artikel ini kita akan membahas tentang salah satu sejarah yang terjadi pada masa kekhalifahan Umar Ibnu Khattab ra, yaitu semasa Islam masih belum memiliki patokan untuk penentuan tahun. Hatta suatu ketika Amirul Mukminin mengirim sebuah surat yang ditujukan pada Gubernur Basrah (Irak), saat surat dari Amirul Mukminin diterima oleh sang gubernur di dalamnya tidak tertera tanggal. Maka dibalaslah surat dari Amirul Mukminin oleh Gubernur Basrah yang berisi keterangan bahwa surat dari Amirul Mukminin yang tidak bertanggal telah diterima dan telah dilaksanakan. Melihat surat balasan yang menerangkan bahwa suratnya yang tanpa tanggal telah diterima maka merenunglah Amirul Mukminin kenapa kaum muslim masih belum mempunyai kalender yang bisa dipakai untuk “Titi Mangsa” (penanda waktu) dan untuk memudahkan urusan muamallah seperti utang-piutang. Maka dikumpulkanlah para sahabat dan petinggi pemerintahan untuk berembuk menentukan penanggalan yang cocok dijadikan penanda waktu bagi kaum muslim. 
Pada saat itu bangsa Arab telah memiliki sistem penanggalan berdasarkan pergerakan bulan atau disebut sebagai sistem penanggalan qomariyah. Tetapi tahun yang dipakai berbeda-beda, ada yang memakai patokan awal tahun adalah hari dibakarnya Nabi Ibrahim, ada yang memakai patokan awal tahun saat pembangunan Ka’bah dan ada yang memakai patokan awal tahun adalah saat penyerbuan tentara Abrahah ke Makkah yang biasa disebut tahun gajah. Para sahabat juga memberikan beragam pendapat ada yang mengusulkan memakai metode orang Farisi dan Romawi dalam menentukan awal tahun yaitu berdasarkan kelahiran dewa-dewa dan orang-orang yang dianggap besar oleh mereka, maka penentuan tahun Islam adalah berdasarkan tahun kelahiran nabi tetapi banyak yang menentang karena pada saat itu Sayiddul Wujud belum menerima wahyu kerasulan. Lalu beragam usulan diperoleh Amirul Mukminin tetapi usul dari pintu gerbang ilmu rasul Sayidinna Ali bin Abi Thalib ra akhirnya diterima oleh forum tersebut yaitu penentuan awal tahun adalah berdasarkan hijrah nabi ke Madinah. Usul ini disepakati karena hijrah merupakan titik balik kemajuan penyebaran agama islam dan hijrah merupakan manifestasi dari perpindahan dari kebatilan menuju kebenaran. Sedangkan untuk bulan awal tahun terjadi juga kesepakatan bulan Muharam karena ada hadist sahih nabi yang menganjurkan puasa pada Asyura atau tanggal sepuluh Muharam dan memberikan kelonggaran (para ulama sepakat yng dimaksud kelonggaran adalah bersedekah) kepada sanak famili, yang kemudian diadopsi oleh wali di tanah Jawa berupa pemberian bubur sura dan dijadikan nama di penanggalan Jawa yaitu bulan Sura. Adapula hadist sahih yang berbunyi seandainya aku (nabi Muhammad) diberi waktu untuk hidup tahun depan maka aku akan berpuasa pada hari ke Sembilan bulan Muharam. Dan dikuatkan lagi oleh hadist sahih yang berbunyi seutama-utamanya bulan selain Ramadhan adalah Muharam dan seutama-utamanya salat setelah salat wajib adalah salat malam. Serta pada bulan Muharam umat muslim baru saja selesai mengadakan ibadah yang monumental yaitu ibadah haji. Maka sejak saat itu umat muslim memiliki patokan waktunya sendiri dan harusnya kita bangga dengan keberadaan tahun hijriah ini karena hikmah yang besar terkandung dalam penentuan penanggalan ini. Selamat datang 1430 H, semoga kita bisa menjadi insan yang lebih baik. Alhamdulillah

You Might Also Like

0 komentar

Instagram